Latar Belakang dan Pengertian Wawasan
Nusantara
Setiap bangsa
memiliki wawasan nasional. Dalam proses perjalanan perjuangan bangsa Indonesia melepaskan
diri dari penjajahan dan mendirikan Negara yang merdeka serta berdaulat telah
memiliki dan menetapkan wawasan nasionalnya. Atas dasar ini, wawasan nasional
Indonesia pada dasarnya adalah untuk mewujudkan persatuan. Pada tahun 1928,
wujud dari persatuan ini tercetus melalui sumpah pemuda. Sejak itu, persatuan
menjadi pedoman dan arah perjuangan bangsa untuk mendirikan suatu Negara yang
merdeka dan berdaulat. Dengan demikian, wawasan nusantara merupakan
dasar dan pedoman untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara di
Indonesia. Namun, keberadaan wawasan nusantara sebagai dasar dan pandangan
hidup bangsa Indonesia ini kurang dipahami oleh rakyat Indonesia sendiri.
Kurangnya pemahaman tersebut dapat menimbulkan terjadinya perpecahan antar
bangsa dan pelanggaran kawasan-kawasan di nusantara. Oleh karena itu, pemahaman
yang baik mengenai wawasan nusantara ini diharapkan dapat mengatasi hal
tersebut.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.
Wawasan Nusantara merupakan cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Tujuan wawasan
nusantara mencakup:
1. Tujuan ke dalam
1. Tujuan ke dalam
Tujuan wawasan
nusantara ke dalam adalah mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan
nasional, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. Aspek alamiah meliputi letak
geografis dan posisi silang SDA, serta keadaan dan kemampuan penduduk
(demografi). Adapun aspek sosial terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
2. Tujuan ke
luar
Tujuan wawasan
nusantara ke luar yaitu ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban dan
perdamaian bagi seluruh umat manusia. Upaya ini dilakukan dengan berperan serta
mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan
sosial dan perdamaian abadi dengan mengadakan kerja sama di forum internasional
dalam upaya mewujudkan kepentingan nasional indonesia di dunia.
Landasan
Wawasan Nasional
- Ketetapan
MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
*Paham-paham kekuasaan dan teori geopolitik
1.Paham -
Paham Kekuasaan
- Paham
Marchiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya
yang berjudul “The Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara
membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan
kokoh. Menurut Marchivelli , sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan
dalil-dalil berikut :
Segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan,
Untuk menjaga
kekuasan Rezim, politik adu domba (“devide at impera”) adalah sah,
Dalam dunia
politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
- Paham Kaisar Napoleon
Bonaporte
Napoleon
berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.Dia berpendapat bahwa
kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi
nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi social budaya berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk
menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis.
- Paham
Jenderal Clausewitz
Menurut
Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu
bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga
menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran
Jerman.
- Paham Feuerbach
dan Hegel
Paham
matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disuatu pihak dan komunisme
dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan
ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan emas.
- Paham
Lenin
Lenin telah
memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah,
atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam kerangkamengkomuniskan seluruh
bangsa di dunia.
- Paham Lucian
W.Pye dan Sidney
Para ahli
tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu system
politik dapat dicapai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa
yang bersangkutan. Dengan proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak
semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan
psikologis.
2. Teori-Teori
Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar
Geopolitik antara lain sebagai berikut:
1. Pandangan Ajaran
Frederich Ratzel
Pokok-pokok
ajarannya sebagai berikut :
o Dalam
hal-hal tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organism yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup menyusut, dan mati.
o Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok
politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang).
o Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan
lenggeng.
o Semakin
tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan summber daya alam.
Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi).
2. Pandangan Ajaran Rudolf
Kjellen
Esensi
ajarannya adalah sebagai berikut:
o Negara
merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
o Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang :
geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik.
o Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada
serta memanfatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan
nasionalnya ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas Negara yang lebih baik.
3. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Menurut
pandangannya, yaitu:
o Kekuasaan
Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim
untuk menguasai pengawasan di laut.
o Beberapa
Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
o Rumusan
ajaran lainnya: Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal
strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasan dan social
yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia.
4. Pandangan Ajaran Sir Halford
Mackinder
Ajarannya
menyatakan : barang siapa dapat menguasai “ Daerah Jantung”, yaitu Eurasia
(Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan
Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat
menguasai dunia.
5. Pandangan Ajaran Sir Walter
dan Alfred Thyer Mahan
Mereka
mempunyai gagasan “Wawasan Bahari” , yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya
mengatakan bahwa barang siapa menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berrarti menguasai “kekataan dunia”.
6. Pandangan Ajaran M.Mitchel,A
Saversky, Giulio Douhet,dan John Frederik Charles Fuller
Mereka
melahirkan teori “Wawasan Nusantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
7. Ajaran Nicholas J.Spykman
Ajaran ini
menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori
wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.
Paham Kekuasaan dan Geopolitik menurut
bangsa Indonesia
I. Paham
kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Wawasan
nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu
kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan
ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa
ideologi digunakan sebagai landasan idiil dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya.
II. Geopolitik
Bangsa Indonesia
Geopolitik
Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur
sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin
hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan
(nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah
chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar
bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Geopolitik :
Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara.
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara.
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi
dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia
menganut paham negara kepulauan
Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar