Selasa, 13 November 2012

Rizki Ika Sari (16211344) 2EA09 Tugas Wawancara



Koperasi Damai sejahtera merupakan koperasi yang berada di wilayah sawangan depok. Koperasi ini hanyalah koperasi di lingkungan masyarakat.Koperasi Simpan pinjam damai sejahtera didirikan pada 5 juli 2010 yang beranggotakan 60 orang. Adapun visi dan misi berdirinya koperasi ini yaitu ingin membantu  dan mensejahterakan keuangan bagi para anggotanya Syarat-Syarat menjadi angota koperasinya yaitu :
  • mengisi formulir
  • ktp
  • membayar iuran wajib
  • membayar iuran sukarela
  • membayar iuran pokok          
Syarat untuk mengajukan pinjaman pada koperasi ini yaitu harus menjadi anggota koperasi  dan membayar secara teratur dengan itu setiap anggotanya dapat mengajukan pinjaman  . Dan harus mengembalikan pinjaman dengan waktu yang ditentukan. Tetapi koperasi ini lebih mengutaman kepada anggota yang sudah menjalankan usahanya sendiri di bandingan yang tidak memiliki usaha.

Koperasi simpan pinjam ini iurannya warganya terdiri dari 3 bagian yaitu:
  •   Simpanan Pokok
Iurannya pokok wajib membayar 100 ribu selama 1kali anggota
  •   Simpanan  Wajib
Iurannya wajib membayar tiap bulan 10ribu
  •   Simpanan suka rela  
Iuran sukarela dibebaskan nominal uangnya                                                                                                                                                   
Koperasi simpan pinjam ini mempunyai syarat syarat untuk meminjam uang yaitu:
  • dua bulan setelah menjadi menjadi anggota koperasi
  • meminjam minimal 1juta dikenakan bunga sebesar 1% bisa diangsur sebanyak 3kali
Pembagian SHU dibagikan menurut hasil keuntungan yg diperoleh dari pinjaman .
iuran sukarela hanya bisa diambil  setahun sekali .

Sistem Bagi Hasil Koperasi:
  • 15%cadangan
  • 15%pinjaman 
  • 5,5%simpanan
  • 10%pengurus
  • 2,5%kas anggota
  • 2,5%infak

Minggu, 07 Oktober 2012

RIZKI IKA SARI 2EA09 (16211344) TUGAS SOFTSKILL



Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
 
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896, yang terus berkembang dari waktu ke waktu hingga sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.


Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Menurut Drs.Muhammad Hatta(Bapak Koperasi Indonesia), kopersai merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia.  Bangsa Indonesia yang terkenal dengan sifat kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat tersebut dijadikan dasar  atau pedoman pelaksanaan koperasi diIndonesia. Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani bebas dari lintah darat melalui koperasi. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, beliau dibantu oleh E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
            Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi”.
            Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi   di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
            Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
      Setelah melewati berbagai kendala dan masalah, pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat, sampai sekarang koperasi diIndonesia masih tetap ada dan terus dikembangankan.Bahkan saat ini hampir semua sekolah-sekolah diberbagai tingkat dan beberapa perkantoran memiliki koperasi didalamnya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan anggotanya.

Kamis, 21 Juni 2012

TUGAS LAMARAN KERJA DAN CV


Rizki Ika Sari
Home:
                        On jl. damai
                        Depok - 16433
                        Phone:
                        087889816437

Email   : Rizki.ika93@ymail.com



 


Dear Madam/Sir,
HR Manager


I am writing to apply for the available position. I am very interested in this position and believe that my education and employment background are appropriate for the position.

As you will note from my enclosed resume, I have experience with a wide range of accounting staff through my job experiences. I believe my education, skills and experiences fit your requirements, and I am confident my skills would be an asset to your company.

Herewith this, I enclose some requirements and I hope you will consider my application. I would be pleased to call for an interview at any time convenient to you. Please let me know if there is any further information that you require. I look forward to hear from you and thank you for your attention.



Sincerely,




RIZKI IKA SARI





CURRICULLUM VITAE



Name                         : Rizki Ika Sari
Address                     : Jl.Damai Rt01/Rw03 No.15A
                                     
Phone                         : 021-77211775
Mobile                        : 087880818437
Born                           : 13 OCTOBER 1993
Sex                             : Female
Religion                      : Islam
Marital Status           : Single
Email                          : Rizki.ika93@yahoo.com
           


Formal Education


1999-2004                   SDN MAMPANG1

2004-2008                SMP SETIA NEGARA

2008-2011                 SMAN 6 DEPOK

2011-2015                 UNIVERSITAS GUNADARMA
: MANAJEMEN EKONOMI






Senin, 26 Maret 2012

RIZKI IKA SARI 1EA08 (16211344) BAHASA INGGRIS


Labour and Capital


Money is not only a means of exchange but is also a means of measuring the value of men's labour. In economic theory, “labour” is any work undertaken in return for a fixed payment. The work undertaken by a mother in caring for her children may be hard work, but it receives no fixed payment. It is not therefore labour in the strict economic sense.

As a scientist, the economist is interested in measuring the services which people render to each other. Although he is aware of the services which people provide for no financial reward, he is not concerned with these services. He is interested essentially in services which are measurable in terms of money payments of a fixed and/or regular nature. In economics, money is the standard by which the value of things is judged. This standard is not a religious or subjective standard, but an objective and scientific one.

Human labour produces both goods and services. The activities of a farmworker and a nurse are very different, but both are measurable in terms of payment received. Labour in this sense is not concerned with distinctions of social class, but simply with the payment of wages in return for work. When we talk about the national labour force, however, we are thinking of all those people who are available for work within the nation, i.e. the working population.

It should be noted that any person engaged in private business is not paid a fixed sum for his activities. He is self-employed and his activities are partly those of an employer and partly those of an employee. If however he employs an assistant, to whom he pays a fixed wage, his new employee provides labour in return for payment. He receives his wages, while his employer receives the surplus (large or small) from the whole business. This surplus is the reward of private enterprise and is known as “profit”.


Judul Buku                  : A RAPID COURSE IN ENGLISH FOR STUDENTS OF ECONOMICS
Tahun Penulisan          :   1973
Penerbit                       :   Oxford University Press
Tempat Penerbit          :   Oxford London