Latar
Belakang Ketahanan Nasional
Ditinjau dari
geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah
serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan
kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung
maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek
kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan
eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
Ketahanan nasional
diIndonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara
kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.
Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan
sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu.
Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada
dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan
keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing -
masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra
mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh
menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional.
Tujuan Nasional
Tujuan Nasional adalah sasaran
segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus menerus. Tujuan
nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD
1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Dan tujuan
tersebut, dapat disimpulkan bahwa politik mar negeri Indonesia bercorak:
1. Mempertahankan
kemerdekaan dan menghapuskan segala bentuk penjajahan,
2. Memperjuangkan
perdamaian dunia yang abadi, dan
3. Memperjuangkan
susunan ekonomi dunia yang berkeadilan sosial.
Filsafah dan ideologi
Negara
Filsafat adalah
pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar
mcngenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu
sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara
mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala
hubungan.
Sedangkan ideologi
berasal dari kata idea, yang artinya pemikiran, konsep, atau gagasan dari kata
logos, yang artinya pengetahuan. Secara sederhana ideologi berarti pengetahuan
tentang ide-ide, keyakinan atau gagasan. Secara lebih luas, ideologi adalah
seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan
tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mgngembangkan kehidupan
nasional suatu bangsa dan negara.
Dari pengetahuan
ideologi ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam konsep ideologi terkandung
hal-hal sebagai berikut:
1. Berisi
prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara.
2. Menjadi
dasar hidup berbangsa dan bernegara.
3. Memberikan
arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, bagi
bangsa dan negara ideologi sangatlah penting karena memberikan dasar arah dan
tujuan bagi bangsa dan negara dalam menjalankan kehidupannya, tanpa ideologi,
suatu bangsa tidak akan dapat berdiri kokoh dan mudah terombang-ambing oleh
derasnya persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian juga, suatu
bangsa dan negara meskipun memiliki ideologi nasional, apalagi ideologi
nasionla tersebut tidak dihayati dan diamalkan oleh masyarakat bangsanya
(termasuk pemimpinnya), ideologi tersebut hanya merupakan simbol belaka yang
tidak mempunyai arti apa-apa bagi kelangsungan hidup bebangsa dan bernegara.
Kurangnya pengamalan
ideologi nasional oleh masyarakat dapa terjadi apabila karena prinsip-prinsip
dasr serta arah tujuan yang terkandung dalam ideologi tersebut tidak dipahami,
dimengerti, dipergunakan dan dilaksanakan sebagai pedoman hidup berbangsa dan
bernegara.
Bagi bangsa Indonesia,
sudah jelas dan tegas bahwa yang menjadi ideologi nasional kita adalah
Pancasila seperti yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Pancasila
adalah dasar negara dan juga sebagai pandangan hidup bangsa ini memiliki
nilai-nilai yang memberikan arah dan tujuan yang jelas, yaitu menuju masyarakat
yang adil dan makmur yang memiliki rasa:
1. Ketuhanan
yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil yang beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ideologi bangsa
Indonesia yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah
ideologi perjuangan, yaitu ideologi yang sarat dengan jiwa dan semangat
perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.
Negara kita menjadikan
Pancasila sebagai ideologi nasional sesuai dengan cita-cita, jiwa, dan
kepribadian bangsa. Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai kenersamaan,
kekeluaargaan dan keseimbangan dalam segala bidang kehidupan, yaitu bidang
politik, ekonommi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan (poleksosbud hankam)
serta memiliki nilai-nilai yang lebih baik dibandingkan dengan
ideologi-ideologi yang ada.
Pancasila sebagai
ideologi nwgara Indonesia dapat diartikan Pancasila merupakan suatu konsep
tentang sistem nilai yang secara individual maupun kebersamaan dipandang
sebagai prinsip hidup ideal yang dicita-citakan dan kita inginkan untuk
diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan negara kita Republik Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar